Minggu, 09 Juni 2013

Sosialisasi

Sosialisasi Sebagai Proses Pembentukan Kepribadian

Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Sosialisasi adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif. Sosialisasi merupakan proses yang terus terjadi selama hidup kita.
Sosialisasi adalah proses mempelajari, menghayati, dan menanamkan suatu nilai, norma, peran, pola perilaku yang diperlukan individu-individu untuk dapat berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan masyarakat.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

Dalam proses sosialisasi sendiri dikenal melalui tiga tahap , yaitu :

A. Proses Internalisasi

Proses ini merupakan suatu proses panjang dan berlangsung seumur hidup, sejak manusia lahir sampai ia meninggal dunia. Di situ ia belajar membentuk kepribadian dalam perasaan, nafsu-nafsu, maupun emosi, yang diperlukan sepanjang hidupnya. Manusia mempunyai bakat yang telah terkandung di dalam dirinya untuk mengembangkan berbagai macam perasaan, hasrat,nafsu, serta emosi dalam kepribadian individunya. Akan tetapi, wujud pengaktifan berbagai macam isi kepribadiannya itu sangat dipengaruhi oleh berbagai macam stimulus yang berada dalam alam sekitarnya dan dalam lingkungan sosial maupun budayanya. Setiap hari dalam kehidupan individu akan bertambah pengalamannya tentang bermacam-macam perasaan baru, maka belajarlah ia merasakan kebahagiaan, kegembiraan, simpati, cinta, benci,keamanan,harga diri,kebenaran, rasa bersalah, dosa, malu, dsb. Selain perasaan tersebut berkembang pula berbagai macam hasrat seperti hasrat mempertahankan hidup. Untuk menikmati keindahan semua itu dapat dipelajari melalui prosesninternalisasi yang menjadi ,ilik kepribadian individu.


B. Proses Sosialisasi
Proses ini artinya suatu proses dimana seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan kelakuan kelompoknya. Maka kepribadian adalah keseluruhan faktor biologis, psikologis dan sosilogis yang mendasari perilaku individu.
Proses sosialisasi terjadi melalui dua cara yaitu:
a. Conditioning.
b. Komunikasi atau interaksi.
Conditioning, adalah keadaan yang menyebabkan individu mempelajari pola kebudayaan yang fundamental seperti cara makan, bahasa, berjalan, cara duduk, pengembangan tingkah laku dan sebagainya.


C. Proses Inkulturasi

Dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai pembudayaan yaitu seorang individu yang mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem nora dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaanya. Individu sejak kecil sudah mengawali proses inkulturasi dalam alam pikiran mereka sebagai warga suatu masyarakat. Mula-mula dimulai dari lingkungan keluarganya, kemudian dari teman-teman mainnya. Selain itu ia sering belajar dengan meniru berbagai macam tindakan. Namun, sebelumnya perasaan dan nilai budaya yang meberi motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternalisasikan dalam kepribadiannya. Dengan berkali-kali meniru, maka tindakannya akan menjadi suatu pola yang mantap dan norma yang mengatur tindakannya itu untuk dibudidayakan. Berbagai macam norma kadang juga dipelajari seorang individu secara sebagian demiu sebagian dengan mendengarkan orang-orang di dalam lingkungan pergaulan pada saat yang berbeda-beda. Sudah tentu ada juga norma-norma yang diajarkan kepadanya dengan sengaja, tidak hanya di lingkungan keluarga dan di luar keluarga saja, tetapi juga secara formal.

MATERI IPS

Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat Multikultural

Sebenarnya apa sih pengertian Masyarakat Multikultural ? Apa pula ciri-ciri yang dimiliki masyarakat multikultural ? Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.

Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.

Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.

Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.

Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.

Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.

1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
4. Relatif sering mengalami konflik
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain

Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah

1. Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2. Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3. Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.

Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.
Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.

* Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
* Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
* Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
* Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
* Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar

Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan
2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.

Struktur sosial yang bersifat intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk, dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural

Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.

Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.

PAI

DOSA BESAR
Pengertian Dosa Besar
Dosa adalah dampak dari pelanggaran ajaran agama yang dilakukan dengan sengaja, sadar dan tidak ada paksaan atau dapat dikatakan bahwa dosa adalah buah dari tidak menjalankan perintah Allah dan tidak menjauhi larangan-Nya. Yang dimaksud dengan dosa besar adalah suatu pelanggaran terhadap perintah dan larangan-Nya yang menimbulkan kerugian dan kerusakan terhadap orang lain dan bersifat besar.
Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang berbuat dosa. Oleh karena itu pelaku dosa diancam oleh Allah SWT dengan hukuman baik waktu masih berada di dunia terlebih lagi di akhirat. Hukuman di dunia bisa berupa musibah binasa dan di akhirat berupa siksaan api neraka yang sangat dahsyat.
Firman Allah SWT
Artinya: “ Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat yang sebelum kamu, ketika mereka berbuat kedzaliman, padahal rasul-rasul mereka telah dating kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa. “ (Q.S. Yunus ( 10 ) : 13). “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa kekal di dalam adzab neraka Jahannam.” (Q.S. Az Zukhruf (43) : 74).
Perbuatan Dosa Besar
Menurut ulama dosa dibagi menjadi dua macam yaitu dosa kecil dan dosa besar. Dosa kecil biasanya dilakukan oleh pelakunya tanpa disadarinya padahal yang dilakukannya adalah dosa. Sedangkan dosa besar dilakukan oleh pelakunya dengan sangat sadar padahal Allah SWT melarangnya dengan sangat jelas.
Dosa yang pertama di dunia ini adalah dosa yang dilakukan Iblis, yaitu berupa penolakan untuk sujud kepada Nabi Adam a.s, dosa yang dilakukan oleh Adam dan Hawa yaitu memakan buah
khuldi dan dosa yang dilakukan oleh Kabil yang membunuh Habil. Ketiga peristiwa yang mengakibatkan dosa tersebut berakar pada kesombongan seperti yang telah dilakukan oleh Iblis, keserakahan dilakukan oleh Adam dan Hawa dan kedengkian yang dilakukan oleh Kabil.
Contoh-Contohmacat seseorang.n cara melukai badan isalnya dengan ancaman senjata tajam atau bahkan sampai tingkat pembunuhan. Da Dosa Besar
Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim disebutkan yang artinya “Jauhilah tujuh dosa besar, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa sajakah dosa-dosa besar itu?” Nabi bersabda 1. Menyekutukan Allah (Syirik), 2. melakukan sihir, 3. membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT kecuali dengan cara yang hak, 4. memakan harta riba, 5. makan harta anak yatim, 6 keluar dari medan perang karena takut kepada musuh, 7. menuduh zina kepada wanita mukminat yang telah bersuami. (HR Bukhari Muslim).
Berdasar pada hadits tersebut, terdapat tujuh dosa besar . Uraiannya secara rinci sebagaimana berikut:
1. Kufur (Kafir)
Dalam Al Qur’an, kafir sangat erat hubungannya antara manusia dengan Allah SWT sebagai sang pencipta dan hubungannya mayoritas negative. Seperti menolak berhukum dengan hukum Allah SWT (pelajari Q.S. 5 :44), tidak menjalankan kebaikan atau amal shaleh (pelajari Q.S. 30 : 44), dan mengingkari karunia Allah SWT (pelajari Q.S. 5 : 44).
Orang yang kafir akan mendapatkan balasan berupa siksaan baik di dunia maupun akhirat (pelajari Q.S. 3 : 56) dan amalnya didunia sia-sia belaka (pelajari Q.S. 2 : 217). Walaupun orang kafir itu berbuat baik sebaik-baiknya maka tetap dinilai sia-sia belaka alias tidak ada gunanya buat akhirat.
2. Munafiq
Orang yang munafiq memiliki ciri-ciri sebagaimana yang tercantum dalam hadits yang artinya: “ Tanda-tanda orang munafiq ada tiga yaitu apabila berbicara bohong, apabila berjanji menyelisihi dan apabila dipercaya berkhianat.” (H.R. Bukhari Muslim)
3. Fasik
Orang fasik adalah orang yang melupakan terhadap Allah SWT sehingga ia meninggalkan kewajiban dalam beragama Islam. (pelajari Q.S. 59 : 19) dan sikap mental, perilaku, ucapan dan perbuatannya tidak sesuai dengan peraturan Allah SWT.
4. Syirik
Orang yang berbuat syirik yaitu berupa menyekutukan kepada Allah SWT. Dosa syirik atau musyrik ini dosa yang berat sehingga Allah SWT tidak mengampuni dosa tersebut sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An NIsa (4) : 48).
5. Membunuh
Membunuh ada dua macam yaitu membunuh terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dan membunuh terhadap orang lain. Kedua-duanya termasuk dosa besar . Membunuh diri sendiri yang menjadi sasaran adalah dirinya sendiri seperti gantung diri, minum obat nyamuk, terjun ke jurang dan dengan cara apapun hukumnya adalah haram dan dosa besar. Firman Allah SWT dalam surat Annisa ayat 29 difirmankan: artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”. (Q.S. An Nisa (4) : 29).
Sedangkan membunuh orang lain yaitu membunuh dan sasarannya adalah orang lain misalnya factor dendam, factor persaingan dalam usaha dan lain sebagainya. Yang jelas bunuh membunuh adalah dilarang oleh Allah SWT . Sebagaimana firman-Nya:
Artinya: “ Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baguinya”. (Q.S. An Nisa (4) : 93)
Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “ Pertama kali yang akan diadili diantara manusia pada hari kiamat adalah perkara pembunuhan ( HR Bukhari Muslim).
6. Durhaka kepada kedua orang tua
Durhaka kepada kedua orang tua merupakan salah satu dari dosa besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim disebutkan::
Artinya: “ Dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah SWT, durhaka terhadap kedua orang tua, membunuh yang bernyawa (kecuali yang dibenarkan menurut hukum Islam) dan bersumpah palsu.” (H.R. Bukhari)
Bentuk durhaka kepada kedua orang tua diantaranya adalah mencaci maki, menghina, menggertak, mengancam, mengintimidasi, mengumpat dengan kata-kata yang menyakitkan hati orang tua, penganiayaan fisik dan psikis, menelantarkan orang tua yang berada dalam kesusaha, menjauhi kedua orang tua dan bahkan tidak mau mengakui orang tuanya sendiri.
7. Zina
Dalam Al Qur’an disebutkan:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. Al Isra’ (17) : 32)
Ayat diatas menegaskan bahwa dekat saja dilarang apalagi melakukannya. Zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Apabila ada manusia yang melanggar dinilai dosa besar. Yang dimaksud dengan zina adalah hubungan badan layaknya suami istri tanpa adanya suatu ikatan pernikahan. Orang yang berzina, apabila masih bujang hukumannya berupa didera atau dicambuk 100 kali dan disingkirkan selama satu tahun. Swedangkan yang sudah menikah dan masih melakukan zina maka hukumannya dirajam sampai mati.
8. Menuduh zina terhadap wanita yang baik-baik
Menuduh berzina terhadap wanita yang sebetulnya baik-baik saja juga termasuk dalam kategori perbuatan dosa besar. Menuduh berarti tidak ada saksi-saksi yang dibenarkan oleh syara’.Menuduh berzina terhadap wanita yang baik sangat merugikan bagi yang tertuduh beserta keluarganya.
9. Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT
Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT seperti makan bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, hewan yang mati tercekik, dipukul atau jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas. (pelajari Q.S. 5 ; 3)
10. Miras / Narkoba
Sabda Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Abu Daud).
Khamar cakupannya sangat luas, segala yang memabukkan adalah haram baik itu berupa serbuk, cairan, padat, gas, dihisap, diminum atau disuntikkan semuanya kategori khamar. Seperti halnya yang beredar di masyarakat, wiski, brendy, heroin, kokain, pel gedek, ektasi, ganja, morfin atau sangat dikenal dengan Narkoba.
11. Mencuri, merampok dan menganiaya orang
Ketiga perbuatan ini juga termasuk dalam dosa besar. Mencuri yaitu mengambil barang milik orang lain dengan cara diam-diam atau sembunyi sembunyi. Merampok yaitu merebut arau merampas harta benda orang lain dengan cara paksaan misalnya dengan ancaman senjata tajam atau bahkan sampai tingkat pembunuhan. Dan menganiaya orang yaitu tindakan yang dilakukan dengan cara melukai atau membuat cacat seseorang.
Contoh-contoh dosa besar tersebut apabila diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Dosa besar yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat diantaranya: mencuri, membunuh, menganiaya orang, merampok dan mencuri.

  2. Dosa yang berhubungan dengan masalah makanan dan minuman diantaranya yaitu: makan makanan yang haram seperti makan daging Babi, bangkai, darah, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, jatuh, yang dipukul yang ditanduk dan yang di terkam binatang buas. Sedangkan dalam hal minuman seperti homr, miras, narkoba, dan hal-hal lain yang memabukkan.

  3. Dosa besar yang berhubungan dengan pemuasan nafsu syahwat diantaranya yaitu zina, lesbian, homosek, dan menuduh zina terhadap orang yang baik

  4. Dosa bersar terhadap sang Kholiq yaitu diantaranya, Kufur, syirik, musyrik, nifak dan fasik.

  5. Dosa besar yang berhubungan dengan dirinya sendiri yaitu diantaranya prustasi dan bunuh diri,

  6. Dosa besar yang berhubungan dengan keluarga yaitu durhaka kepada orang tua.
Menghindari perbuatan dosa besar dalam kehidupan sehari-hari.
Menghindari perbuatan dosa besar artinya walaupun ada kesempatan untuk melakukannya tetapi justeru kita menyingkir dari perbuatan tersebut. Untuk menghindarinya perlu mengetahui caranya supaya tidak melakukan dosa besar. Yaitu dengan cara sebagai berikut:
  1. Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarub illallah)

  2. Menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa apabila melakukan dosa besar akibatnya sangat fatal yang akan menimpa pada diri sendiri jua

  3. Menyadari apabila berbuat dosa besar akan membuat gundah gulana, merasa selalu bersalah dan jiwa menjadi tergoncang.

  4. Disiplin dan khusuk dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT misalnya menjalankan ibadah shalat, sebagaimana firman Allah yang
Artinya: Sesungguhnya shalat itu mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar (Q.S. Al An
kabut (29) : 45).
  1. Meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap amal baik maupun buruk selalu dicatat oleh
malaikat.