Sosialisasi Sebagai Proses Pembentukan Kepribadian
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana
seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara
hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam
masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Sosialisasi adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah
proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang
cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu
merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi
sosial yang efektif. Sosialisasi merupakan proses yang terus terjadi
selama hidup kita.
Sosialisasi adalah proses mempelajari, menghayati, dan menanamkan suatu
nilai, norma, peran, pola perilaku yang diperlukan individu-individu
untuk dapat berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan masyarakat.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan
menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar
ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta
memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta
memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
Dalam proses sosialisasi sendiri dikenal melalui tiga tahap , yaitu :
A. Proses Internalisasi
Proses ini merupakan suatu proses panjang dan berlangsung seumur hidup,
sejak manusia lahir sampai ia meninggal dunia. Di situ ia belajar
membentuk kepribadian dalam perasaan, nafsu-nafsu, maupun emosi, yang
diperlukan sepanjang hidupnya. Manusia mempunyai bakat yang telah
terkandung di dalam dirinya untuk mengembangkan berbagai macam perasaan,
hasrat,nafsu, serta emosi dalam kepribadian individunya. Akan tetapi,
wujud pengaktifan berbagai macam isi kepribadiannya itu sangat
dipengaruhi oleh berbagai macam stimulus yang berada dalam alam
sekitarnya dan dalam lingkungan sosial maupun budayanya. Setiap hari
dalam kehidupan individu akan bertambah pengalamannya tentang
bermacam-macam perasaan baru, maka belajarlah ia merasakan kebahagiaan,
kegembiraan, simpati, cinta, benci,keamanan,harga diri,kebenaran, rasa
bersalah, dosa, malu, dsb. Selain perasaan tersebut berkembang pula
berbagai macam hasrat seperti hasrat mempertahankan hidup. Untuk
menikmati keindahan semua itu dapat dipelajari melalui
prosesninternalisasi yang menjadi ,ilik kepribadian individu.
B. Proses Sosialisasi
Proses ini artinya suatu proses dimana seorang individu mendapatkan
pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan kelakuan kelompoknya.
Maka kepribadian adalah keseluruhan faktor biologis, psikologis dan
sosilogis yang mendasari perilaku individu.
Proses sosialisasi terjadi melalui dua cara yaitu:
a. Conditioning.
b. Komunikasi atau interaksi.
Conditioning, adalah keadaan yang menyebabkan individu mempelajari pola
kebudayaan yang fundamental seperti cara makan, bahasa, berjalan, cara
duduk, pengembangan tingkah laku dan sebagainya.
C. Proses Inkulturasi
Dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai pembudayaan yaitu seorang
individu yang mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya
dengan adat istiadat, sistem nora dan peraturan-peraturan yang hidup
dalam kebudayaanya. Individu sejak kecil sudah mengawali proses
inkulturasi dalam alam pikiran mereka sebagai warga suatu masyarakat.
Mula-mula dimulai dari lingkungan keluarganya, kemudian dari teman-teman
mainnya. Selain itu ia sering belajar dengan meniru berbagai macam
tindakan. Namun, sebelumnya perasaan dan nilai budaya yang meberi
motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternalisasikan dalam
kepribadiannya. Dengan berkali-kali meniru, maka tindakannya akan
menjadi suatu pola yang mantap dan norma yang mengatur tindakannya itu
untuk dibudidayakan. Berbagai macam norma kadang juga dipelajari seorang
individu secara sebagian demiu sebagian dengan mendengarkan orang-orang
di dalam lingkungan pergaulan pada saat yang berbeda-beda. Sudah tentu
ada juga norma-norma yang diajarkan kepadanya dengan sengaja, tidak
hanya di lingkungan keluarga dan di luar keluarga saja, tetapi juga
secara formal.
Minggu, 09 Juni 2013
MATERI IPS
Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat Multikultural
Sebenarnya apa sih pengertian
Masyarakat Multikultural ? Apa pula ciri-ciri yang dimiliki masyarakat
multikultural ? Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat
merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan
manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah
atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang
tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan
untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu.
Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung
dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam
batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada
dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang
demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya
masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang
geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung,
dusun, dan sebagainya.
Untuk wilayah sosial, dapat
berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang
berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah,
sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau
tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz,
ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah
kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.
Demikianlah, sehingga –sekali
lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk
sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa
yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini
kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.
Istilah plural society, pertama
kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat
yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau
kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik
terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda
antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu
masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan
sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para
anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai
keseluruhan.
Istilah plural atau majemuk
sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu
merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat
plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan
masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan
pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok
baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur)
berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat
disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal
dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun
aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok
berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut
homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang
secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang
saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok
(tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat
disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para
anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA
tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga
dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun
sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial,
dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi
antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok.
Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada
sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya
terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.
1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
4. Relatif sering mengalami konflik
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival
mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok
yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat
majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2)
masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk
dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi
fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di
antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan
kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai
yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah
terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang
berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang
membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri
atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah
dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan
konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun
integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas
etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun
menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang
yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat
Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab
kemajemukan masyarakat, adalah
1. Bentuk wilayah yang berupa
kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang
yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang
saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan
kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan
ethnik atau sukubangsa.
2. Letak
wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi
ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang
membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol–
adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk
dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama
besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha
(pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa
portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5)
Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3.
Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara
beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih
kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang
dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang
hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah
ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara
lain cara hidup.
Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok
sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari
orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama,
ras, dan aliran.
Dalam bentuk
struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam
kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi
loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan
cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam
bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya
mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras,
atau aliran yang sama.
Sehingga
terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang
Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang
Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain
identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk
struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi
sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman
prasangka antar-kelompok.
Struktur
sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan
berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama,
ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam
kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka
terhadap kelompok luarnya.
Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam
kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari
berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada
ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.
* Ethnosentrisme merupakan faham
atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan
ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
*
Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa
(memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama,
ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
* Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
* Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
*
Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis
berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi
dianggap benar
Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan
2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut
pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan
tentang nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan
konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok
atas lainnya.
Integrasi sosial
dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1)
struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau
ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme,
primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham
relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah
dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung
proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok
dominan.
Struktur sosial yang bersifat
intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi
lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk,
dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong
berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural
Multikulruralisme pada dasarnya
merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya
perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak
dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa,
agama, ras, atau aliran yang berbeda.
Multikulturalisme lahir karena
adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat
dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme,
ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat
potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan
sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses
integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham
multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang
relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau
golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran
memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal,
meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau
kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda
itu.
PAI
DOSA BESAR
Pengertian Dosa Besar
Dosa
adalah dampak dari pelanggaran ajaran agama yang dilakukan dengan
sengaja, sadar dan tidak ada paksaan atau dapat dikatakan bahwa dosa
adalah buah dari tidak menjalankan perintah Allah dan tidak menjauhi
larangan-Nya. Yang dimaksud dengan dosa besar adalah suatu pelanggaran
terhadap perintah dan larangan-Nya yang menimbulkan kerugian dan kerusakan terhadap orang lain dan bersifat besar.
Allah SWT
tidak suka terhadap hamba-Nya yang berbuat dosa. Oleh karena itu pelaku
dosa diancam oleh Allah SWT dengan hukuman baik waktu masih berada di dunia terlebih lagi di akhirat. Hukuman di dunia bisa berupa musibah binasa dan di akhirat berupa siksaan api neraka yang sangat dahsyat.
Firman Allah SWT
Artinya: “ Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat yang sebelum kamu, ketika
mereka berbuat kedzaliman, padahal rasul-rasul mereka telah dating
kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi
mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi
pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa. “ (Q.S. Yunus ( 10 ) :
13). “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa kekal di dalam adzab neraka Jahannam.” (Q.S. Az Zukhruf (43) : 74).
Perbuatan Dosa Besar
Menurut
ulama dosa dibagi menjadi dua macam yaitu dosa kecil dan dosa besar.
Dosa kecil biasanya dilakukan oleh pelakunya tanpa disadarinya padahal
yang dilakukannya adalah dosa. Sedangkan dosa besar dilakukan oleh
pelakunya dengan sangat sadar padahal Allah SWT melarangnya dengan sangat jelas.
Dosa yang
pertama di dunia ini adalah dosa yang dilakukan Iblis, yaitu berupa
penolakan untuk sujud kepada Nabi Adam a.s, dosa yang dilakukan oleh
Adam dan Hawa yaitu memakan buah
khuldi dan
dosa yang dilakukan oleh Kabil yang membunuh Habil. Ketiga peristiwa
yang mengakibatkan dosa tersebut berakar pada kesombongan seperti yang
telah dilakukan oleh Iblis, keserakahan dilakukan oleh Adam dan Hawa dan kedengkian yang dilakukan oleh Kabil.
Contoh-Contohmacat seseorang.n cara melukai badan isalnya dengan ancaman senjata tajam atau bahkan sampai tingkat pembunuhan. Da Dosa Besar
Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim disebutkan yang artinya “Jauhilah
tujuh dosa besar, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa sajakah
dosa-dosa besar itu?” Nabi bersabda 1. Menyekutukan Allah (Syirik), 2.
melakukan sihir, 3. membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT kecuali
dengan cara yang hak, 4. memakan harta riba, 5. makan harta anak yatim,
6 keluar dari medan perang karena takut kepada musuh, 7. menuduh zina
kepada wanita mukminat yang telah bersuami. (HR Bukhari Muslim).
Berdasar pada hadits tersebut, terdapat tujuh dosa besar . Uraiannya secara rinci sebagaimana berikut:
1. Kufur (Kafir)
Dalam Al
Qur’an, kafir sangat erat hubungannya antara manusia dengan Allah SWT
sebagai sang pencipta dan hubungannya mayoritas negative. Seperti
menolak berhukum dengan hukum Allah SWT (pelajari Q.S. 5 :44), tidak
menjalankan kebaikan atau amal shaleh (pelajari Q.S. 30 : 44), dan mengingkari karunia Allah SWT (pelajari Q.S. 5 : 44).
Orang yang kafir akan mendapatkan balasan berupa siksaan baik di dunia maupun akhirat (pelajari Q.S. 3 : 56) dan amalnya didunia sia-sia belaka (pelajari Q.S. 2 : 217). Walaupun orang kafir itu berbuat baik sebaik-baiknya maka tetap dinilai sia-sia belaka alias tidak ada gunanya buat akhirat.
2. Munafiq
Orang yang munafiq memiliki ciri-ciri sebagaimana yang tercantum dalam hadits yang artinya: “ Tanda-tanda orang munafiq ada tiga yaitu apabila berbicara bohong, apabila berjanji menyelisihi dan apabila dipercaya berkhianat.” (H.R. Bukhari Muslim)
3. Fasik
Orang fasik adalah orang yang melupakan terhadap Allah SWT sehingga
ia meninggalkan kewajiban dalam beragama Islam. (pelajari Q.S. 59 : 19)
dan sikap mental, perilaku, ucapan dan perbuatannya tidak sesuai dengan
peraturan Allah SWT.
4. Syirik
Orang yang berbuat syirik yaitu berupa menyekutukan kepada Allah SWT. Dosa syirik atau musyrik ini
dosa yang berat sehingga Allah SWT tidak mengampuni dosa tersebut
sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi
siapa yang dikehendaki-Nya.. Barang siapa yang mempersekutukan Allah,
maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An NIsa (4) : 48).
5. Membunuh
Membunuh ada dua macam yaitu membunuh terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dan membunuh terhadap orang lain. Kedua-duanya termasuk dosa besar . Membunuh diri sendiri yang menjadi sasaran adalah dirinya sendiri seperti gantung diri, minum obat nyamuk, terjun ke jurang dan dengan cara apapun hukumnya adalah haram dan
dosa besar. Firman Allah SWT dalam surat Annisa ayat 29 difirmankan:
artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah
Maha Penyayang kepadamu”. (Q.S. An Nisa (4) : 29).
Sedangkan membunuh
orang lain yaitu membunuh dan sasarannya adalah orang lain misalnya
factor dendam, factor persaingan dalam usaha dan lain sebagainya. Yang
jelas bunuh membunuh adalah dilarang oleh Allah SWT . Sebagaimana
firman-Nya:
Artinya: “ Dan barang
siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah
Jahannam, kekal ia di dalamnya dan allah murka kepadanya, dan
mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baguinya”. (Q.S. An Nisa
(4) : 93)
Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “ Pertama kali yang akan diadili diantara manusia pada hari kiamat adalah perkara pembunuhan ( HR Bukhari Muslim).
6. Durhaka kepada kedua orang tua
Durhaka kepada kedua orang tua merupakan salah satu dari dosa besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim disebutkan::
Artinya: “
Dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah SWT, durhaka terhadap kedua
orang tua, membunuh yang bernyawa (kecuali yang dibenarkan menurut hukum
Islam) dan bersumpah palsu.” (H.R. Bukhari)
Bentuk
durhaka kepada kedua orang tua diantaranya adalah mencaci maki,
menghina, menggertak, mengancam, mengintimidasi, mengumpat dengan
kata-kata yang menyakitkan hati orang tua, penganiayaan fisik dan
psikis, menelantarkan orang tua yang berada dalam kesusaha, menjauhi
kedua orang tua dan bahkan tidak mau mengakui orang tuanya sendiri.
7. Zina
Dalam Al Qur’an disebutkan:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. Al Isra’ (17) : 32)
Ayat diatas menegaskan bahwa dekat saja dilarang apalagi melakukannya. Zina merupakan perbuatan
yang dilarang oleh Allah SWT. Apabila ada manusia yang melanggar
dinilai dosa besar. Yang dimaksud dengan zina adalah hubungan badan
layaknya suami istri tanpa adanya suatu ikatan pernikahan. Orang yang
berzina, apabila masih bujang hukumannya berupa didera atau dicambuk 100
kali dan disingkirkan selama satu tahun. Swedangkan yang sudah menikah
dan masih melakukan zina maka hukumannya dirajam sampai mati.
8. Menuduh zina terhadap wanita yang baik-baik
Menuduh berzina terhadap wanita yang sebetulnya baik-baik saja juga termasuk dalam kategori perbuatan
dosa besar. Menuduh berarti tidak ada saksi-saksi yang dibenarkan oleh
syara’.Menuduh berzina terhadap wanita yang baik sangat merugikan bagi
yang tertuduh beserta keluarganya.
9. Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT
Memakan
makanan yang diharamkan oleh Allah SWT seperti makan bangkai, darah,
daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, hewan yang
mati tercekik, dipukul atau jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang
buas. (pelajari Q.S. 5 ; 3)
10. Miras / Narkoba
Sabda Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Abu Daud).
Khamar
cakupannya sangat luas, segala yang memabukkan adalah haram baik itu
berupa serbuk, cairan, padat, gas, dihisap, diminum atau disuntikkan
semuanya kategori khamar. Seperti halnya yang beredar di masyarakat,
wiski, brendy, heroin, kokain, pel gedek, ektasi, ganja, morfin atau
sangat dikenal dengan Narkoba.
11. Mencuri, merampok dan menganiaya orang
Ketiga perbuatan ini juga termasuk dalam dosa besar. Mencuri
yaitu mengambil barang milik orang lain dengan cara diam-diam atau
sembunyi sembunyi. Merampok yaitu merebut arau merampas harta benda
orang lain dengan cara paksaan misalnya dengan ancaman senjata tajam
atau bahkan sampai tingkat pembunuhan. Dan menganiaya orang yaitu
tindakan yang dilakukan dengan cara melukai atau membuat cacat
seseorang.
Contoh-contoh dosa besar tersebut apabila diklasifikasikan sebagai berikut:
- Dosa besar yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat diantaranya: mencuri, membunuh, menganiaya orang, merampok dan mencuri.
- Dosa yang berhubungan dengan masalah makanan dan minuman diantaranya yaitu: makan makanan yang haram seperti makan daging Babi, bangkai, darah, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, jatuh, yang dipukul yang ditanduk dan yang di terkam binatang buas. Sedangkan dalam hal minuman seperti homr, miras, narkoba, dan hal-hal lain yang memabukkan.
- Dosa besar yang berhubungan dengan pemuasan nafsu syahwat diantaranya yaitu zina, lesbian, homosek, dan menuduh zina terhadap orang yang baik
- Dosa bersar terhadap sang Kholiq yaitu diantaranya, Kufur, syirik, musyrik, nifak dan fasik.
- Dosa besar yang berhubungan dengan dirinya sendiri yaitu diantaranya prustasi dan bunuh diri,
- Dosa besar yang berhubungan dengan keluarga yaitu durhaka kepada orang tua.
Menghindari perbuatan dosa besar dalam kehidupan sehari-hari.
Menghindari
perbuatan dosa besar artinya walaupun ada kesempatan untuk melakukannya
tetapi justeru kita menyingkir dari perbuatan tersebut. Untuk
menghindarinya perlu mengetahui caranya supaya tidak melakukan dosa
besar. Yaitu dengan cara sebagai berikut:
- Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarub illallah)
- Menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa apabila melakukan dosa besar akibatnya sangat fatal yang akan menimpa pada diri sendiri jua
- Menyadari apabila berbuat dosa besar akan membuat gundah gulana, merasa selalu bersalah dan jiwa menjadi tergoncang.
- Disiplin dan khusuk dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT misalnya menjalankan ibadah shalat, sebagaimana firman Allah yang
Artinya: Sesungguhnya shalat itu mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar (Q.S. Al An
kabut (29) : 45).
- Meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap amal baik maupun buruk selalu dicatat oleh
Langganan:
Postingan (Atom)